Risqinovia | Date: Friday, 18 May 12, 10:04 PM | Message # 1 |
TK
Group: Users
Messages: 13
Status: Offline
| TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan penyatuan zona waktu nasional bisa dilaksanakan pada kuartal keempat tahun ini. Deputi Menko Perekonomian Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Luky Eko Wuryanto mengatakan pelaksanaan penyatuan zona waktu harus dilakukan ketika transaksi perdagangan tidak terlalu banyak dan mempertimbangkan implikasinya terhadap transaksi uang.
»Paling sensible ya minggu dini hari yang umumnya volume transaksi paling kecil,” kata Luky ketika dikonfirmasi Tempo, Kamis malam, 17 Mei 2012.
Meski begitu, pemerintah belum memastikan tanggal konkret pelaksanaannya, sebab perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi antarlembaga. Rapat pembahasan lanjutan harus dilakukan untuk meminta masukan dari pihak terkait baik pemerintahan maupun pengamat dan lembaga lain.
Dia meyakinkan bahwa sejauh ini semua pihak menyambut positif rencana pemerintah terkait penyatuan zona waktu nasional. Hanya saja, pemerintah diingatkan untuk mempersiapkan secara matang rencana ini disertai sosialisasi seksama kepada semua elemen masyarakat.
Dalam perhitungannya, sosialisasi setidaknya harus dilakukan tiga bulan sebelum waktu pelaksanaan. Sosialisasi harus dilakukan secara intensif baik melalui media massa maupun bentuk komunikasi lain yang komunikatif. »Tidak bisa hanya sekadar pengumuman, tapi harus bermacam-macam. Bisa saja kerja sama dengan para ahli komunikasi biar aktivitasnya menarik,” katanya.
Tidak hanya sosialisasi di dalam negeri, informasi penyatuan zona waktu ini juga harus disebarkan ke dunia internasional, seperti World Bank dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). »Pasti akan diinfokan ke dunia internasional karena ada pengaruhnya ke mereka, tapi sifatnya bukan meminta izin,” ujar Luky.
Menurut dia, pelaksanaan rencana penyatuan zona waktu nasional ini tidak boleh terburu-buru, tapi juga tidak boleh menjadi wacana berkepanjangan untuk menghindari suasana kurang kondusif. Pemerintah, lanjutnya, harus merencanakan hal ini secara matang.
Pemerintah berencana merealisasikan penyatuan zona waktu nasional tahun ini. Saat ini Indonesia masih menggunakan tiga zona waktu. Waktu Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur. Nantinya Indonesia akan menggunakan Greenwich Mean Time + 8 atau sama seperti Waktu Indonesia Bagian Tengah. Ini berarti, nantinya, tak akan ada perbedaan waktu antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
|
|
| |